Pembaharuan Pelat Nomor Kendaraan: Chip RFID Siap Dipasang oleh Korlantas Polri
Pihak Korlantas Polri berencana memasang chip pada pelat nomor kendaraan. Pemasangan chip ini akan mendukung sistem tilang elektronik atau ETLE. Pelat nomor kendaraan telah diganti dari dasar hitam menjadi dasar putih. Ke depan, pelat nomor putih ini akan didukung dengan sistem chip atau RFID.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa waktu pelaksanaan masih belum pasti. Namun, pihaknya sedang dalam proses penyusunan dan memperoleh anggaran dari pemerintah.
Penggunaan chip pada pelat nomor akan memberikan berbagai keuntungan, seperti memudahkan identifikasi kendaraan dan melacak riwayat kendaraan. Sistem ini juga dapat digunakan untuk akses tol dan pembayaran tanpa berhenti. Penggunaan RFID pada pelat nomor diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sumber: DetikOto