Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasikan ETLE Mobile
“Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasikan ETLE Mobile, Tilang Elektronik Bergerak yang Revolusioner!”
Dalam bulan Agustus 2023 ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memulai kampanye untuk sosialisasi penerapan ETLE Mobile. Program tersebut terdiri dari 1 ETLE Mobile Onboard dan 10 ETLE Mobile Handheld.
Untuk mewujudkan program tersebut, Ditlantas Polda Sulsel akan melakukan ujicoba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus, kecepatan berlebih di jalan tol, dan parkir liar di beberapa titik di kota Makassar.
ETLE mobile adalah sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas elektronik bergerak yang mencakup daerah-daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang tidak dapat dijangkau oleh ETLE Statis.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan ETLE mobile ini adalah untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan transparansi penegakan hukum, membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendukung terwujudnya Smart City.
“Dengan dimulainya penerapan tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel juga akan memperkuat operasional di lapangan. Kami akan melakukan patroli secara rutin dan mengambil foto pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya praktik suap melalui peluang bertemu antara petugas dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.
Selama ujicoba ini, Ditlantas Polda Sulsel belum melakukan penindakan atau memberikan sanksi denda. Penindakan dengan menggunakan baik ETLE Mobile Onboard maupun ETLE Mobile Handheld akan dilakukan pada bulan September, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2023.
